KONSUMSI DAN KEAMANAN PANGAN DALAM RANGKA MENUNJANG KETAHANAN PANGAN : KONSUMSI DAN KEAMANAN PANGAN DALAM RANGKA MENUNJANG KETAHANAN PANGAN OLEH :
Dr. Widayanto, M.Kes
Konsumsi Pangan: : Konsumsi Pangan: Jumlah makanan dan minuman yang dimakan dan diminum penduduk/seseorang dalam satuan gram/kapita/hari
Penilaian Konsumsi Pangan :
1. Kuantitas
2. Kualitas
Penilaian Konsumsi Pangan : Penilaian Konsumsi Pangan Kuantitas konsumsi pangan
Ditinjau dari volume pangan yang dikonsumsi dan konsumsi zat gizi yang dikandung dalam bahan pangan.
Angka Kecukupan Gizi Nasional :
- Konsumsi Energi = 2000 kkl/kapita/hari
- Konsumsi protein = 52 gr/kapita/hari
(Widya Karya Pangan dan Gizi VIII 2004)
Slide 4 : Kualitas konsumsi pangan
Penilaian lebih ditujukan kepada keanekaragaman pangan. Beragam dan seimbang pangan yang dikonsumsi semakin baik kualitas gizinya.
Penilaian keragaman pangan : Pola Pangan Harapan (PPH).
- Skor PPH Nasional tahun 2007 = 82,8
- Skor PPH Nasional tahun 2008 = 81,9
Kerangka Sistem Ketahanan Pangan dan Gizi : Kerangka Sistem Ketahanan Pangan dan Gizi
Slide 6 : Status Gizi ASUPAN
GIZI INFEKSI
PENYAKIT Perilaku/asuhan
Ibu dan Anak Ketersediaan
Pangan tingkat
Rumah Tangga KEMISKINAN, PENDIDIKAN RENDAH,
KETERSEDIANAN PANGAN, KESEMPATAN KERJA KRISIS POLITIK DAN EKONOMI Penyebab
LANGSUNG Penyebab
TAK
LANGSUNG Masalah
UTAMA Masalah
DASAR Penyebab Masalah Gizi (UNICEF, 1998) Pelayanan
kesehatan
Situasi Gizi Kab. Banyumas : Situasi Gizi Kab. Banyumas
Slide 8 :
Slide 9 :
Slide 10 :
Slide 11 :
PANGAN adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah, yang diperuntukan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan atau pembuatan makanan atau minuman (UU no.7 tahun 1996 tentang Pangan) : PANGAN adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah, yang diperuntukan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan atau pembuatan makanan atau minuman (UU no.7 tahun 1996 tentang Pangan)
Slide 13 : Ratusan juta manusia menderita penyakit menular maupun tidak menular karena pangan yang tercemar (FAO/WHO, 1992)
Deklarasi dunia: “memperoleh pangan yang cukup, bergizi dan aman dikonsumsi adalah hak setiap orang” Keamanan Pangan telah menjadi Keprihatinan Dunia
Slide 14 : KEAMANAN PANGAN Adalah kondisi & upaya yg diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis , kimia dan benda fisik yg dpt mengganggu , merugikan & membahayakan kesehatan manusia
Slide 15 : FOKUS
PENGAWASAN PANGAN Meningkatnya volume & keanekaragaman
pangan dlm perdagangan Permintaan masyarakat thdp proteksi kesehatan meningkat Perubahan agricultural practice Perubahan tingkah laku manusia dan ekologi Deteksi dan managemen bahaya lebih canggih Food-borne risk
Slide 16 : 16 Masalah yang berlarut-larut berdampak terhadap terhambatnya perkembangan kualitas SDM
Slide 17 : Dedi Fardiaz Semarang, 29 Juli 2009 17 Tantangan yang kita hadapi dalam meningkatkan keamanan pangan secara nasional
Slide 18 : 18 Cemaran Mikroba karena rendahnya kondisi higiene dan sanitasi
Cemaran Kimia karena kondisi lingkungan yang sudah tercemar
Penyalahgunaan Bahan Berbahaya yang dilarang untuk pangan
(formalin, rhodamin B, boraks, methanil yellow)
Penggunaan BTP melebihi batas maksimal yang diijinkan (pengawet, pemanis) Masalah Utama Keamanan Pangan
Slide 19 : 19 Pangan segar, olahan dan siap saji
Slide 20 : 20 Masalah Keamanan Pangan identik dengan BOM WAKTU yang dapat meledak sewaktu-waktu jika tidak dikendalikan sejak dini dari sekarang Dikendalikan oleh SIAPA?
Oleh kita bersama, pemerintah, produsen, dan masyarakat pada umumnya sebagai konsumen
Bagaimana?
Slide 21 : 21 Pola Pengaturan, Pembinaan dan Pengawasan Pangan? Pangan segar, olahan dan siap saji
Slide 22 : 22 Kebijakan Keamanan Pangan Nasional
diamanatkan dalam Undang-Undang No 7 tahun 1996 tentang Pangan dan rinciannya tertuang dalam
PP No. 28 tahun 2004 tentang Keamanan,
Mutu dan Gizi Pangan
Slide 23 : 23 Tujuan pengaturan, pembinaan, dan pengawasan pangan (Pasal 3):
tersedianya pangan yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi bagi kepentingan kesehatan manusia;
b. terciptanya perdagangan pangan yang jujur dan bertanggung jawab; dan
c. terwujudnya tingkat kecukupan pangan dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Undang-undang RI No 7 Tahun 1996 tentang Pangan
Slide 24 : 24 PENDEKATAN DAN METODE PENGAWASAN
Integrated Intersectoral Approach
(Pendekatan melalui Keterpaduan Antar Sektor)
METODE
Preventive Control
(Pengawasan dengan sedapat mungkin mengupayakan tindakan pencegahan)
Law Enforcement
(Tindakan melalui upaya penegakan secara hukum) PP No. 28/2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan sudah berbasis Keterpaduan antar Sektor Terkait “from farm to table”
Slide 25 : Semarang, 29 Juli 2009 Pembinaan
Slide 26 : 26 Memprogramkan secara berkelanjutan pengawasan dan pembinaan IRTP (Industri Rumah Tangga Pangan) dan IPSS (Industri Pangan Siap Saji) serta penanggulangan keracunan pangan
(2) Memanfaatkan dan menempatkan tenaga di instansinya yang sudah dilatih sebagai: penyuluh keamanan pangan, District Food Inspector (DFI) dan petugas KLB keracunan pangan seoptimal mungkin
Lalu lintas data dan informasi dari kab/kota ke Balai Besar/Balai POM dan selanjutnya ke tingkat pusat ditingkatkan Pemerintah Daerah
Slide 27 : 27 (4) Masalah keamanan pangan adalah masalah kita semua, oleh karena itu harus ditangani secara bersama-sama oleh produsen, pemerintah (PUSAT dan DAERAH) dan konsumen
(5) Kemitraan dan Networking yang erat antara Badan POM dengan Pemerintah Propinsi/ Kabupaten/Kota diperlukan dan sangat penting dalam rangka pelaksanaan PP No 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan serta PP No. 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Slide 28 : 28 Mengapa bisa terjadi?
Apa penyebabnya?
Bagaimana mencegahnya? Citra buruk keamanan pangan
Kejadian Luar Biasa (KLB)Kab. Banyumas Tahun 2009 - 2010 : Kejadian Luar Biasa (KLB)Kab. Banyumas Tahun 2009 - 2010
Slide 30 :
Slide 31 : Masalah keamanan pangan adalah masalah kita semua, oleh karena itu harus ditangani secara bersama-sama oleh produsen, pemerintah (PUSAT dan DAERAH) dan konsumen
Slide 32 : PEMBINAAN
TUJUAN PENYELENGGARAAN SPP-IRT : Meningkatkan penget. Produsen tentang pengolahan pangan dan peraturan di bidang Keamanan Pangan.
Menumbuhkan kesadaran dan motivasi produsen dan karyawan tentang pentingnya pengolahan pangan yang higienis dan tanggungjawab terhadap keselamatan konsumen.
Meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan PP-IRT. TUJUAN PENYELENGGARAAN SPP-IRT
PENGAJUAN PERMOHONAN : Permohonan untuk mendapatkan SPP-IRT ditujukan kepada Pemerintah Daerah c.q Kepala Dinas Kesehatan Kab./Kota.
Permohonan Tidak dapat dipenuhi :
Susu dan hasil olahannya
Daging,Ikan,Unggas dan hasil olahannya yg butuh penyimpanan beku
Pangan Kaleng
Pangan Bayi
Minuman Beralkohol
AMDK
Pangan yg wajib memenuhi syarat SNI
Pangan lain yg ditetapkan oleh Badan POM
3. Pemohon wajib ikut PKP dan diperiksa sarana produksinya. PENGAJUAN PERMOHONAN
Persyaratan SPP-IRT : Persyaratan SPP-IRT Formulir perdaftaran
Fotocopy KTP/ Ket.domisili dari Desa/Kel
Pengantar/Ket.domisili usaha dari Desa/Kel
Pasphoto berwarna 4 x 6 = 2 lembar tiap jenis usaha
Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan
Contoh kemasan dan pelabelan
Contoh produk utk diuji Laborat
Data perijinan PIRT : Data perijinan PIRT Jumlah produsen makanan industri yg memperoleh ijin PIRT Dinas Kesehatan Kab.Banyumas s.d Okt 2010 = 1035 pengusaha Pangan Industri Rumah Tangga.
Jumlah pengusaha yg telah mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan s.d Okt 2010 = 1020 Orang.
Slide 37 : Bagaimana Solusi mengatasi permasalahan konsumsi dan Keamanan Pangan?
13 Pesan Dasar Gizi Seimbang : Makanlah Aneka Ragam Makanan
Makanlah Makanan Untuk Memenuhi Kecukupan Energi
Makanlah Makanan Sumber KH Setengah Dari Kebutuhan Energi
Batasi Konsumsi Lemak dan Minyak sampai Seperempat Dari Kebutuhan Energi
Gunakan Garam Beryodium
Makanlah Makanan Sumber Zat Besi
Berikan ASI saja Pada Bayi Sampai Umur 6 Bulan
Biasakan Makan / Sarapan Pagi
Minumlah Air Bersih, Aman Yang Cukup Jumlahnya
Lakukan Kegiatan Fisik dan Olahraga Secara Teratur
Hindari Minum Minuman Beralkohol
Makanlah Makanan Yang aman bagi Kesehatan
Bacalah Label Pada Makanan Yang Dikemas 13 Pesan Dasar Gizi Seimbang
Slide 39 : TERIMAKASIH